Powered By Blogger

Rabu, 30 November 2022

Glosaria

Mungkin Anda akan menemukan singkatan dan istilah yang belum familiar pada data dan artikel:

ABC- Australian Broadcasting Corporation: badan penyiaran milik pemerintah Australia, induk Radio Australia.

Add. : Address

Af. : Africa / Afrika

AM  : Amplitudo Modulation

Am. : America / Amerika

Ant. : Antena

ANTV - Andalas Televisi: stasiun televisi terestrial di Indonesia. 

As. : Asia 

ASO - Analog Switch Off: penghentian siaran televisi analog

Aus. : Australia

Az. - Azimuth: arah tujuan dalam ukuran derajad. Contoh: azimuth 90, artinya letak atau wilayah tujuan berada pada posisi membentuk sudut 90 derajad. 

Babel: Bangka Belitung, provinsi

BT - Garis Bujur Timur: garis yang membujur melingkari bumi pada belahan timur 0-180° (lihat juga E)

BTS - Base Transceiver Station: perangkat yang mampu menerima sinyal dan memancarkan kembali, banyak digunakan pada jaringan telephon selular.  

CATv - Cakrawala Andalas Televisi: PT pemilik stasiun televisi ANTV.

Ch. : Channel,  kanal atau saluran 

dh. : dahulu, eks, ex

Dir.  : Direktur

Dirut  : Direktur Utama

DIY: Daerah Istimewa Yogyakarta, provinsi

DKI: Daerah Khusus Ibukota, provinsi

DKJ: Daerah Khusus Jakarta

DM : Direct Massage

DOB : Daerah Otonomi Baru (Papua)

Ds. : Desa

Dsn. : Dusun

DVB T2 - Digital Video Broadcasting Second Generation Terrestrial

DVNTV7 - Duta Visual Nusantara TV7: PT pemilik stasiun televisi Trans7 (dh. TV7)

DW - Deutsche Welle: Suara Jerman, badan penyiaran milik pemerintah Jerman.

E - East (Garis Bujur Timur), lihat juga BT

EAs. : East Asia / Asia Timur

ENG : English, bahasa Inggris

EMTEK - Elang Mahkota Teknologi: PT pemilik jaringan televisi SCTV, Indosiar, Moji (OChannel) dan Mentari TV.

Eu. : Europe, Eropa

Fax.  : Faksimili

Fb.   : Facebook, sosial media

FE  : Far East, Timur Jauh

FM  : Frequency Modulation

FTA - Free To Air: siaran tak berbayar (gratis), tanpa harus bayar berlangganan. Ini ia

GC - Geographic Coordinate: titik koordinat suatu tempat berada dalam satuan derajad garis lintang dan garis bujur. Contoh 6.723° S / 107.240° E, artinya lokasi tersebut berada pada koordinat 6.723° garis LS dan 107.240° garis BT.

GM   : General Manager

GMT - Greenwich Mean Time:  zona waktu yang didasarkan pada garis bujur 0° yang melintasi Kota Greenwich, UK (= UTC)

Gn. : Gunung

GTV - Global Televisi: stasiun televisi terestrial di Indonesia milik grup MNC

HD : High Definition

HDTV - High Definition Television: televisi resolusi tinggi, yang mempunyai standar jauh lebih tinggi daripada resolusi standar (lihat SDTV)

HP   : Handphone

Hz - Hertz: satuan frekuensi gelombang radio

IDXC - Indonesian DX Club: club/perkumpulan penggemar siaran radio (DXer) 

Ig   : Instagram, sosial media

IKN: Ibukota Nusantara

Ind. : Indonesia

IPP : Izin Penyelenggaraan Penyiaran

ISR : Izin Siaran Radio

IVM - Indosiar Visual Mandiri: PT pemilik stasiun televisi Indosiar.

Jabar: Jawa Barat, provinsi

Jateng: Jawa Tengah, provinsi

Jatim: Jawa Timur, provinsi

JBC - Japan Broadcasting Corporation: Badan Penyiaran pemerintah Jepang (lihat juga NHK)

JPN : Japan, Jepang

Kab. : Kabupaten

Kalbar: Kalimantan Barat, provinsi

Kalsel: Kalimantan Selatan, provinsi

Kaltara: Kalimantan Utara, provinsi

Kalteng: Kalimantan Tengah, provinsi

Kaltim: Kalimantan Timur, provinsi

KBS - Korean Broadcasting System: badan penyiaran milik pemerintah Republik Korea

Kec. : Kecamatan

Kel. : Kelurahan

Kep. : Kepulauan

Kepri: Kepulauan Riau, provinsi

Kepsta  : Kepala Stasiun

kHz - kilohertz: satuan frekuensi setara 1000 Hertz

KG - Koordinat Geografi: titik koordinat Garis Lintang dan Garis Bujur suatu tempak ( lihat GC)

Kp. : Kampung

kW - kilowatt: satuan kekuatan pancaran gelombang radio

LCN - Logical Channel Number: kanal/saluran virtual yang terdapat pada satu saluran yang digunakan secara bersama-sama (multiplexing/mux)

LMK - Lativi Mediakarya: PT pemilik stasiun televisi TVOne (dh. Lativi)

LP - Lembaga Penyiaran

LPK - Lembaga Penyiaran Komunitas: lembaga yang bergerak di bidang pelayanan siaran yang berbentuk badan hukum Indonesia, didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen dan tidak komersial, dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani kepentingan komunitasnya (UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran).

LPP : Lembaga Penyiaran Publik: lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara,  bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi  memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat. Contoh: RRI dan TVRI.  (UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 14 ayat 1)

LPPL - Lembaga Penyiaran Publik Lokal: lembaga penyiaran publik di tingkat lokal yang tidak dimiliki dan dijalankan baik oleh RRI maupun TVRI. Biasanya ada di kota/kabupaten atau provinsi yang belum terdapat stasiun RRI dan atau TVRI. LPPL berjaringan dengan RRI (LPPL Radio) dan TVRI (LPPL Televisi). 

LPS - Lembaga Penyiaran Swasta

LS - Garis Lintang Selatan: garis yang melintang bumi dari 0° (equator/khatulistiwa) sampai 180° (kutub selatan,)

LW  : Longwave (gelombang panjang)

Malut : Maluku Utara, provinsi

Man.  : Manager

mb : metre band

ME : Middle East / Timur Tengah

MHz - Mega Hertz: satuan frekuensi setara 1000 kiloHertz = 1.000.000 Hertz. 

MNC TV - Media Nusantara Citra Televisi: stasiun televisi terestrial di Indonesia milik grup MNC, dahulu bernama TPI. 

MUX - multiplex:  (transmission), sistem siaran secara bersama dalam satu kanal (lihat juga LCN)

MW  : Middlewave (gelombang menengah)

N : North (Garis Lintang Utara), garis yang melintang bumi bagian utara dari 0° (equator/khatulistiwa) hingga 180° (kutub utara)

NAD : Nangroe Aceh Darussallam, provinsi

NHK - Nippon Hoso Kyokai: Badan Penyiaran pemerintah Jepang (lihat JBC)

NTB : Nusa Tenggara Barat, provinsi

NTT : Nusa Tenggara Timur, provinsi

NTV - Nusantara Televisi: stasiun televisi milik NT Corp, didirikan Nurdin Tampubolon. 

PAL - Phase Alternating Line: encoding dalam siaran televisi yang digunakan di beberapa negara, termasuk di Asia Timur. 

Penjab : Penanggung Jawab

PRO : Programa (1, 2, 3, 4, 5)

Prov : Provinsi

PT   : Perseroan Terbatas (perusahaan)

QSL : verification

R. : Radio

Rapemda : Radio Pemerintah Daerah

RCTI - Rajawali Citra Televisi: stasiun televisi swasta terestrial tertua di Indonesia, milik grup MNC.

RLN - Radio Luar Negeri: badan penyiaran yang mengarahkan transmisinya ke luar negeri. 

RPD  : Radio Pemerintah Daerah

RRI : Radio Republik Indonesia

RSPD  : Radio Siaran Pemerintah Daerah

RT : Rukun Tetangga

RTB - Radio Televisien Brunei:  badan penyiaran milik Kerajaan Brunei Darussalam

RTM - Radio Televisien Malaysia:  badan penyiaran milik Kerajaan Malaysia

RTV - Rajawali Televisi: stasiun televisi terestrial yang dulu bernama B Channel. 

RW  : Rukun Warga

Rx - Receiver:  perangkat elektronik untuk menangkap sinyal gelombang radio dengan hasil suara (audio) dan atau audio visual (televisi)

S : South (Garis Lintang Selatan)

SAs : South Asia / Asia Selatan

SCTV - Surya Citra Televisi

SD : Standard Definition

SDTV - Standard Definition Television: televisi resolusi standar, yang dipakai dalam siaran TV digital maupun analog. (lihat juga HDTV)

SEA : South East Asia, Asia Tenggara

SFN - Single Frequency Network

SINPO - Signal strength, Interference, Noise, Propagation, Overall Merit: kode/istilah untuk mengetahui kondisi penerimaan siaran di wilayah tertentu dengan ukuran 0-5 (buruk - sempurna).

SIO - Signal strength, Interference, Overall merit: lihat SINPO, tetapi menggabungkan NP ke dalam I. 

STB - Set Top Box: perangkat elektronik pada penerimaan siaran televisi digital.

Sturada : Studio Radio Daerah

Sulbar : Sulawesi Barat, provinsi

Sulsel : Sulawesi Selatan, provinsi

Sulteng: Sulawesi Tengah, provinsi

Sultra : Sulawesi Tenggara, provinsi

Sulut : Sulawesi Utara, provinsi

Sumbar : Sumatera Barat, provinsi

Sumsel : Sumatera Selatan, provinsi

Sumut : Sumatera Utara, provinsi

Surel : Surat Elektronik, lebih dikenal sebagai email. 

SW  : Shortwave (gelombang pendek)

Tel. : Telephone

TL : Tagline, slogan

TPI - Televisi Pendidikan Indonesia: kanal programa TVRI yang khusus menayangkan dunia pendidikan. Stasiun ini sekarang berubah nama menjadi MNCTV milik grup MNC.

TV  : Televisi

tw.  : Twitter, sosial media

txm   : transmition

txr     : transmitter, pemancar

TVRI - Televisi Republik Indonesia

UTC - Universal Time Coordinated: zona waktu yang banyak digunakan berbagai negara berdasarkan garis bujur 0 derajad. Zona waktu UTC = GMT. 

Vo : Voice of 

VOA - Voice of America: badan penyiaran milik pemerintah Amerika Serikat. 

VOV - Voice of Vietnam: badan penyiaran milik pemerintah Republik Sosialis Vietnam

W : West (Garis Bujur Barat)

WA  : Whatsapp

WIB : Waktu Indonesia Barat (UTC + 7)

WIT : Waktu Indonesia Timur (UTC + 9)

WITa : Waktu Indonesia Tengah (UTC + 8)

www : World wide web 

1st BC : siaran pertama kali

??? : butuh konfirmasi lebih lanjut

(*) : innactive / tidak aktif



Tidak ada komentar:

Posting Komentar